Baca Juga: Beda Tanggapan Polisi dan Satgas Covid-19 soal Ahmad Dhani dan Keluarga yang Diduga Tak Karantina
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa Mulan Jameela beserta keluarga sama sekali tidak melanggar aturan karantina.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurutnya, pejabat negara bebas melakukan karantina di manapun.
Baik karantina di Wisma Atlet, ataupun karantina mandiri yang dilakukan di rumah.
“Memang ada kekhususan, bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 13 Desember 2021.
Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, Mulan Jameela yang merupakan anggota DPR memang diberikan kewenangan untuk karantina mandiri di rumah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Leo, dan Virgo pada Selasa, 14 Desember 2021: Luangkanlah Waktu!