Doddy Sudrajat akan Bongkar Makam Vanessa Angel, Ustadzah Lulung Mumtaza: Haram Hukumnya...

- 6 Desember 2021, 07:54 WIB
Ustadzah Lulung Mumtaza beri penjelasan soal hukum pembongkaran makam Vanessa Angel yang akan dilakukan Doddy Sudrajat
Ustadzah Lulung Mumtaza beri penjelasan soal hukum pembongkaran makam Vanessa Angel yang akan dilakukan Doddy Sudrajat /Instagram.com/@dodysoedrajat_1

"Kalau nggak ada alasan, nggak boleh," ungkapnya.

Baca Juga: Simak 7 Manfaat Mengonsumsi Bengkoang, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung

Soal wasiat yang disebut Doddy Sudrajat, Ustadzah Lulung Mumtazah pun mengungkap pendapatnya.

Menurut sang penceramah, wasiat itu tidak bisa diakui sah begitu saja karena ada ketentuannya menurut Islam.

Apabila Vanessa Angel bicara saja tanpa berwasiat secara tertulis soal makam, berarti hal itu tidak bisa diterima secara hukum Islam.

Baca Juga: 10 Ucapan Natal Bahasa Inggris, Cocok untuk Cuitan Twitter

"Wasiat juga nggak sembarangan. Di dalam Surat Al-Baqarah ayat 180, ada yang namanya kalau mau meninggal itu harus meninggalkan wasiat, tapi, boleh berwasiat asalkan ada saksi dan ada tulisannya. Saksinya adalah orang yang berakal, yang ahli dan cerdas," jelasnya.

"Kalau misalnya cuma ngomong doang tidak ada saksi, nggak ada tulisan, nggak ada tanda tangan, nggak diterima (wasiatnya)," ungkap sang ustadzah. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x