Singgung Kasus Pembunuhan, Addie MS Colek Akun Polri: Apakah Sudah Diusut?

- 5 Desember 2021, 21:52 WIB
Addie MS colek akun Polri untuk mempertanyakan perihal kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di NTT.
Addie MS colek akun Polri untuk mempertanyakan perihal kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di NTT. /Instagram/@addiems999

PR TASIKMALAYA - Seorang musikus, Addie MS, tiba-tiba mengunggah poster kasus pembunuhan hingga menandai akun Twitter Polri.

Addie MS dengan jelas bertanya perihal kasus pembunuhan yang terjadi di NTT kepada Polri.

Pertanyaan kasus pembunuhan tersebut diungkapkan Addie MS lewat takun Twitter miliknya hingga mendapat tanggapan ribuan netizen.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @addiems, Addie MS bertanya kepada Polri pada 5 Desember 2021 soal sudah atau tidaknya mengusut kasus pembunuhan yang terjadi di NTT tersebut.

Baca Juga: Nathalie Holscher Alami Kontraksi di Perut hingga Buat Sule Panik, Dokter Justru Beberkan Hal Ini

"Ini apakah sudah diusut? @DivHumas_Polri," tulis Addie MS.

Addie MS pun mengunggah sebuah poster yang berisikan permintaan pertolongan.

"Tolong kami di NTT, kami menuntut keadilan untuk kasus pembunuhan ibu (Astri) dan anak (Lael)," demikian tertulis pada poster tersebut.

"Disiksa, dibunuh, dimasukkan ke dalam plastik sampah," ujarnya.

Baca Juga: Syakir Daulay Diisukan Jalin Hubungan dengan Adiba Khanza, Begini Kata Sang Aktor

"Ada apa dengan hukum, di mana keadilan?" demikian ungkapan dalam poster tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, pelaku pembunuhan anak dan ibu tersebut telah menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

"Selamat siang rekan-rekan, memenuhi kepenasaran terkait penanganan kasus Penkase," ucap Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, di Kupang.

"Maka saya infokan bahwa hari ini, Kamis 2 Desember 2021 sekitar 12.00 WITA, telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB ke Ditreskrimum Polda NTT," ujarnya.

Baca Juga: Tanyakan Tujuan Faisal Menghubungi Adik Iparnya, Doddy Sudrajat: Jelas Keluarga Saya Marah!

Menurutnya, RB telah menyerahkan diri ke Polda NTT dan didampingi sejumlah anggota keluarganya.

"Jadi setelah menyerahkan diri pada Kamis 2 Desember 2021 beberapa hari lalu," ucap Krisna B.

Unggahan Addie MS di Twitter.
Unggahan Addie MS di Twitter. Twitter @addiems


"Tim penyidik kemudian lakukan pemeriksaan dan pada Jumat 3 Desember 2021 malam kemarin RB langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

RB dijerat dengan pasal 338 KUHP dan diancam dengan masa tahanan 15 tahun penjara.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA Twitter @addiems


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x