Park Chorong Dituduh Jadi Pembully hingga Diperas, Begini Kata Pihak Pengacara

- 4 Desember 2021, 09:17 WIB
Park Chorong dituduh menjadi pembully pada masa sekolah hingga alami pemerasan, begini kata pihak pengacara.
Park Chorong dituduh menjadi pembully pada masa sekolah hingga alami pemerasan, begini kata pihak pengacara. /Instagram/@mulgokizary.

PR TASIKMALAYA - Penyanyi asal Korea Selatan, Park Chorong dituduh pernah jadi pembully semasa sekolah.

Keterangan dari pengacara bahwa penuduh ini mengungkapkan hal buruk tentang Park Chorong yang belum tentu benar.

Maka dari itu, pengacara Park Chorong menilai kabar tersebut telah merugikan kliennya.

Pengacara Park Chorong, Taerim, meminta pertanggungjawaban pada orang yang dianggap telah memeras dan memfitnah kliennya.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Sukabumi 4 Desember 2021, Tersedia Dosis 1 dan 2

Pernyataan ini dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Soompi pada Sabtu, 4 Desember 2021.

“Terkait hal ini, firma hukum akan meminta pertanggungjawaban mereka dan bekerja sama sampai akhir,” ucap pengacara.

Diungkapkan lebih lanjut, bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memperjuangkan hukum.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total di Antartika 4 Desember 2021, Berikut Informasinya

“Sehingga A (penuduh) harus mengambil tanggung jawab hukum yang berat atas ancaman mereka,” tambahnya.

Tindakan ini merupakan efek domino dari pernyataan dari penuduh yang menyebabkan kerugian untuk Park Chorong.

“Mereka menyebabkan kerugian setelah pemerasan mereka,” ujarnya kemudian.

Baca Juga: Tukarkan 6 Kode Redeem ML Mobile Legends 4 Desember 2021, Menangkan Hadiahnya dari Moonton

“Dengan sekali lagi memberikan pernyataan tentang situasi tersebut kepada pers,” tambahnya.

Dikabarkan, bahwa penuduh dinyatakan bersalah atas pemerasan lalu dikirim ke penuntutan.

Kemudian, penuduh tersebut juga membuat informasi palsu terkait kehidupan pribadi kliennya.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Cerita Soal Valencya di Podcast Deddy Corbuzier, Ungkap Hal Ini

“Membuat ancaman atas informasi palsu mengenai kehidupan dan lebih banyak lagi terhadap klien kami,” imbuhnya.

Maka, menurut pengacara Park Chorong, ini merupakan fakta yang tidak dapat disangkal.

“Ini adalah fakta prosedural yang tidak dapat disangkal,” demikian disampaikan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Tentukan Warna Favorit, Lalu Ungkap Sifat dan Kepribadian dalam Diri Anda

Dan pernyataan ini dikeluarkan oleh pengacara Taerim dari pihak Park Chorong pada 2 Desember lalu.

Sementara dikabarkan, perseteruan hukum antara Park Chorong dan penuduhnya ini telah berlangsung sejak Maret 2021.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah