PR TASIKMALAYA - Rizky Billar dan Lesti Kejora menyerahkan bukti dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Desember 2021.
Penyerahan bukti dugaan pengancaman Rizky Billar dan Lesti Kejora ini, juga terkait laporan pada beberapa waktu lalu.
Selain menyerahkan bukti dugaan pengancaman, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Penyerahan bukti dan pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora tersebut, dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Baca Juga: Horoskop Harian pada 2 Desember 2021 untuk Zodiak Leo dan Sagitarius
Menurut Sandy Arifin, bukti dugaan pengancaman Rizky Billar dan Lesti Kejora itu berupa capture-an dan print-nan.
"Bukti yang dilampirkan adalah capture-an dan print-nan pengancaman," ucap Sandy pada Rabu, 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sandy mengungkapkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora diberikan sejumlah pertanyaan saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancaman itu.
Menurut pelantun lagu Kejora tersebut, pihaknya lebih banyak diberikan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.