Wamenparekraf Apresiasi Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas', Sebut Representasi Kebangkitan Film

- 19 November 2021, 11:05 WIB
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Angela Tanoesodibjo, mengapresiasi film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas'.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesodibjo, mengapresiasi film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas'. /Instagram.com/@palarifilms

PR TASIKMALAYA - Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' mendapat banyak apresiasi positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Angela Tanoesodibjo.

Wamenparekraf mengatakan. film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' adalah representasi dari bangkitnya industri film Indonesia.

Selain itu, Wamenparekraf berpendapat bahwa film berjudul 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' tersebut, menunjukan bangkitnya sektor ekonomi kreatif tanah air, khususnya dalam sektor perfilman. 

Menurut Angela, kehadiran film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' ini menjadi simbol dan representasi kebangkitan industri perfilman tanah air, dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Prediksi Newcastle vs Brentford di Liga Inggris 20 November 2021, Menanti Tuah Eddie Howe

Selain itu, Angela juga berharap agar ke depannya semakin banyak lagi film-film produksi tanah air yang muncul.

Angela berpendapat, dengan banyaknya film produksi tanah air yang muncul dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan terbukanya lapangan pekerjaan.

Ia pun menjelaskan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki program khusus dalam mendorong sektor perfilman.

Baca Juga: Nagita Slavina Gendong Ukkasya di Tengah Kehamilannya yang Sudah Besar, Zaskia Sungkar: Gua Ngilu

Program tersebut adalah bantuan pemerintah untuk promosi film, lisensi film dan produksi film.

Program tersebut masuk kedalam agenda program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' diproduksi Palasari Films dan Edwin sebagai sutradara.

Baca Juga: Trending Twitter! Pria Sumedang Diduga Hilang di Cadas Pangeran, Begini Keterangan Pihak Kepolisian

Edwin selaku sutradara film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas', mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang turut serta membantu dalam proses penggarapan film tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa film tersebut digarap dengan kolaborasi berbagai sineas internasional.

Kolaborasi tersebut antara lain dengan sinematografi Akiko Ashizawa dari Jepang, editor Lee Chatametikool dan penata suara Akritchalerm Kalayanamitr dari Thailand.

Baca Juga: Cecar Kemenkumham DIY, Najwa Shihab Soroti Kasus Penyiksaan di Penjara: Ditelanjangi Bagian dari Pembinaan?

Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' memiliki judul internasional yakni 'Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash'.

Film adaptasi novel karya penulis Eka Kurniawan dengan judul yang sama tersebut meraih penghargaan Golden Leopard di Locarno International Film Festival, Swiss, pada Agustus lalu.

Sejumlah aktor dan aktris ternama Indonesia pun turut membintangi film 'Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas', seperti Marthino Lio, Ladya Cheryl, Ratu Felisha dan Lukman Sardi.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah