Program tersebut adalah bantuan pemerintah untuk promosi film, lisensi film dan produksi film.
Program tersebut masuk kedalam agenda program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' diproduksi Palasari Films dan Edwin sebagai sutradara.
Baca Juga: Trending Twitter! Pria Sumedang Diduga Hilang di Cadas Pangeran, Begini Keterangan Pihak Kepolisian
Edwin selaku sutradara film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas', mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang turut serta membantu dalam proses penggarapan film tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa film tersebut digarap dengan kolaborasi berbagai sineas internasional.
Kolaborasi tersebut antara lain dengan sinematografi Akiko Ashizawa dari Jepang, editor Lee Chatametikool dan penata suara Akritchalerm Kalayanamitr dari Thailand.
Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' memiliki judul internasional yakni 'Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash'.
Film adaptasi novel karya penulis Eka Kurniawan dengan judul yang sama tersebut meraih penghargaan Golden Leopard di Locarno International Film Festival, Swiss, pada Agustus lalu.