Hak Asuh Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diperebutkan, Ini Kata Perwakilan Pengadilan

- 18 November 2021, 20:00 WIB
Begini penjelasan menurut pengadilan mengenai perebutan hak asuh Gala Sky Ardiansyah oleh keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah,
Begini penjelasan menurut pengadilan mengenai perebutan hak asuh Gala Sky Ardiansyah oleh keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, //Instagram/@vanessaangelofficial

PR TASIKMALAYA - Setelah meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, hak asuh Gala Sky Ardiansyah atau kerap disapa Gala, anak semata wayang dari pasangan tersebut, menjadi perhatian publik.

Meski telah sepakat untuk mengurus Gala bersama-sama, ternyata tetap harus ada ketetapan hukum tentang hak perwalian untuk hak asuh mengurus putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut.

Diberitakan bahwa keluarga Bibi Ardiansyah telah mengajukan pemohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk hak perwalian anak atas Gala.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Bad and Crazy, Dibintangi Lee Dong Wook dan Wi Ha Joon

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Hitz Infotaiment yang diunggah pada 18 November 2021, hal tersebut dibenarkan oleh Solaeman, salah satu perwakilan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dia menerangkan bahwa keluarga dari pihak Bibi Ardiansyah telah mengajukan permohonan hak perwalian anak atas Gala Sky Ardiansyah yang merupakan cucu serta anak dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Pemohonan hak perwalian ini dilakukan karena kedua orang tua sudah tidak ada, otomatis hak pengasuhanya pun beralih kepada orang lain atau keluarga yang lebih dekat.

Baca Juga: Suho EXO Diprediksi Akan Menikah pada Februari 2021, Penggemar Dibuat Gugup

Diberitakan bahwa keluarga Vanessa Angel juga telah mengajukan hak asuh Gala ke pengadilan tersebut.

Solaeman menjelaskan bahwa sebenarnya keduanya bisa sama-sama mengajukan permohonan ke pengadilan sehingga nanti ditetapkan oleh pengadilan siapa yang mempunyai hak perwalian atas hak asuh Gala.

"Dua-duanya sama bisa mengajukan. Nanti kita periksa, setelah itu nanti pengadilan yang menetapkan," kata Solaeman.

Baca Juga: Terharu Memandang Reaksi Gala Saat Melihat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Doddy Sudrajat : Pengen Nangis

Pengadilan akan menetapkan siapa yang lebih patut untuk kepentingan anak itu, bukan untuk kepentingan dua belah pihak.

Untuk itu, dalam permohonan, keduanya harus menjelaskan alasan yang dapat menjadi pertimbangan majelis hakim pengadilan.

"Harus ada alasannya (posita) kenapa orang tua Vanessa Angel dan orang tua Bibi Ardiansyah mengajukan permohonan perwalian," kata Solaeman.

Baca Juga: Puji Perempuan Indonesia, Ganjar Pranowo: Sehat Selalu dan Tetaplah Menginspirasi...

"Apakah misal secara emosional lebih dekat dengan sang anak atau bagaimana. Nanti kita lihat," ujarnya.

Hak perwalian ini memang harus ada secara hukum, karena dengan adanya perwalian ini, kehidupan sang anak jadi terjamin dan menjadi jelas siapa yang harus bertanggung jawab atas dirinya di masa depan.

Hal ini sesuai dengan UU no. 23 tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU no. 35 tahun 2009 tentang perlindungan anak.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x