Diduga Rugi Rp17 Miliar, ART Diduga Gelapkan Warisan Ibunda Nirina Zubir untuk Modal Usaha Ayam Frozen

- 17 November 2021, 17:13 WIB
Nirina Zubir diduga mengalami kerugian hingga Rp17 miliat akibat ART yang menggelapkan sertifikat tanah.
Nirina Zubir diduga mengalami kerugian hingga Rp17 miliat akibat ART yang menggelapkan sertifikat tanah. /Foto:Instagram/nirinazubir_/

PR TASIKMALAYA – Nirina Zubir diduga mengalami kerugian Rp17 miliar.

Kerugian yang dialami Nirina Zubir tersebut karena kehilangan enam sertifikat tanah yang merupakan warisan dari ibunya.

Pelaku penggelapan sertifikat tanah senilai Rp17 miliar tersebut, diduga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Kasmita.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Kecantikan Adik Teuku Ryan yang Bak Bidadari: Udah Ada Calonnya?

Awalnya Nirina Zubir meminta Riri Kasmita untuk mengurus seluruh aset milik almarhumah ibunya.

Aset yang menjadi warisan dari ibunda Nirina Zubir tersebut berupa tanah dan bangunan.

Sebelum ibunda Nirina Zubir meninggal, surat tersebut tiba-tiba saja menghilang.

Baca Juga: Kebiasaan Teuku Ryan Ini Bikin Ria Ricis Heran: Gak Gampang

Hal tersebut dibenarkan Nirina Zubir seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS pada 17 November 2021.

“Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk urus suratnya,” beber Nirina Zubir.

Akan tetapi surat-surat tersebut justru disalahgunakan dengan mengubah nama pemiliknya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Apa yang Membuat Pria Jatuh Cinta pada Anda? Ketahui Jawabannya dari Gambar Ini

Aset warisan peninggalan ibunda Nirina Zubir tersebut berupa enam sertifikat tanah.

Adapun tersangka yang diduga melakukan penggelapan adalah Riri Kasmita dan suaminya.

“Kurang lebih Rp17 miliar dari keenam bidang tanah,” ungkap Nirina Zubir seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube seleb cam yang diunggah 17 November 2021.

Baca Juga: Ronaldo Gagal di Kualifikasi Piala Dunia, Unggah Pesan usai Kalah dari Serbia: Sampai Jumpa, Portugal!

Fadlan yang merupakan kakak dari Nirina Zubir menjelaskan, dua sertifikat merupakan tanah kosong.

Sementara empat sertifikat lainnya berupa lahan dengan bangunan.

“Cuman dari enam sertifikat itu, ada dua yang merupakan tanah kosong yang sudah dijual dan oleh pembeli yang baru itu sudah dibangun ,yang sisanya lagi yang empat lagi yang diagunkan,” jelasnya.

Baca Juga: Gala Sky Terus Mencari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Frans Faisal: Mama Kamu Enggak Ada

Nirina Zubir kemudian menerangkan, uang hasil penjualan tanah tersebut diduga digunakan untuk modal usaha Riri Kasmita.

Riri Kasmita diduga menggunakan uang tersebut untuk modal usaha ayam frozen.

Tak main-main, bisnis ayam frozen tersebut kini telah memiliki lima cabang.

“Iya (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada lima cabang,” beber Nirina Zubir.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ingin Tahu Bakat Genius Anda? Perhatikan Ilusi Optik dan Temukan Suatu Warna

Fadlan berharap, semua aset tersebut bisa kembali kepada keluarganya.

“Kami berharap ya semua balik ke keluarga kami,”katanya.

Hingga saat ini, sudah ada lima orang yang menjadi terlapor.

Baca Juga: Max Sopacua Tutup Usia, Ketum AHY Minta Keluarga Besar Partai Demokrat Lakukan Ini

Tiga diantaranya sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya yaitu Riri Kasmita dan suaminya (Edrianto).

Selain itu, Farida yang menjadi pihak notaris PPAT juga kini telah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan warisan ibunda Nirina Zubir tersebut.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah