PR TASIKMALAYA - Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi ini berbuntut dengan ditahanya sang sopir, Tubagus Joddy.
Sopir Vanessa Angel dan Bibi itu sebelumnya menjalani pemeriksaan setelah mendapatkan perawatan akibat dari luka-luka yang didapatnya.
Tubagus Joddy pada akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi itu.
Baca Juga: Ririe Fairuz Soal Ayus dan Nissa Sabyan Hadiri Nikahan Ria Ricis Bareng, Bertegur Sapa?
Selain itu, Tubagus Joddy diketahui sudah ditahan oleh polisi di Polres Jombang, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tragis tersebut.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko soal penahanan dari Tubagus Joddy.
“Yang bersangkutan (Tubagus Joddy) sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang,” ucap Gatot yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah kanal Youtube Surya Citra Televisi (SCTV) pada 14 November 2021.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo, juga menekankan kalau polisi memiliki alasan kuat untuk menahan Tubagus Joddy.