Meskipun dirinya sudah dinyatakan bersalah atas laporan yang dilakukan Angel Lelga, namun dirinya belum secara resmi menjadi seorang tahanan.
Karena menurutnya, masih ada beberapa proses hukum yang masih berjalan.
Baca Juga: Apakah Kamu Baik atau Jahat? Temukan Jawabannya dari Gambar Pertama yang Dilihat
"Bersalah iya, tapi tidak untuk ditahan atau apapun bentuknya," ujar Vicky Prasetyo.
"Karena kan masih ada proses-proses lain," lanjutnya.
Vicky Prasetyo pun menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum mencapai pada Eksekusi Putusan yang Berketetapan Hukum Tetap (inkrah).
Maka dari itu, dirinya masih bisa tetap menjalani aktivitas seperti biasanya.
Baca Juga: Kate Middleton Harus Siap Timbang Berat Badan Jika Ingin Rayakan Natal Bersama Ratu, Apa Alasannya?
Bahkan, Vicky Prasetyo pun mengatakan bahwa saat ini dirinya masih bisa bekerja dari pagi hingga malam tanpa ada masalah dari pihak hukum.
"Jadi kalau belum inkrah putusan itu enggak boleh dilaksanakan (penahanan)," ujar suami Kalina Ocktaranny.