PR TASIKMALAYA - Pitra Romadhoni yang menjadi kuasa hukum dari keluarga Kartika Damayanti, telah melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke KPAI.
Hal tersebut lantaran orang tua dari Ayu Ting Ting yakni Umi Kalsum dan Abdul Rozak, diduga telah membuat trauma anak dari Kartika Damayanti.
Pitra Romadhoni bahkan membeberkan apa saja yang dialami oleh anak dari Kartika Damayanti setelah dilabrak oleh orang tua Ayu Ting Ting yakni Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Diungkap oleh Pitra Romadhoni jika hal tersebut menjadi penting untuk dilaporkan lantaran orang tua dari Ayu Ting Ting dianggap telah melakukan sebuah kesalahan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Populer Seleb yang dibagikan pada 10 November 2021, Pitra Romadhoni menjelaskan jika anak dari Kartika Damayanti telah mengalami trauma hingga sakit.
"Si adik Rendi, anak dari ibu KD mengalami sakit selama 4 hari berturut-turut," ujarnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Ketahuan Like Foto Sahrul Gunawan, Pertanda Akan Segera Manikah?
"Dan itu sudah dibawa ke dokter," sambungnya.
Pitra Romadhoni menjelaskan, anak dari Kartika Damayanti harus menanggung malu lantaran labrakan yang dilakukan oleh Umi Kalsum dan Abdul Rozak.