Orang Tua Ayu Ting Ting Resmi Dilaporkan ke KPAI, Kenapa?

- 10 November 2021, 11:45 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, resmi dilaporkan ke KPAI terkait kejadian pelabrakan hater Kartika Damayanti.
Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, resmi dilaporkan ke KPAI terkait kejadian pelabrakan hater Kartika Damayanti. /Kolase Youtube/Hitz Infotainment, Instagram/@mom_ayting92_

PR TASIKMALAYA - Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, resmi dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Pitra Romadoni, terkait kasus orang tua Ayu Ting Ting yang sempat melabrak seorang hater beberapa waktu lalu.

Kala itu, orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah seorang hater bernama Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca Juga: Usai Panen Hujatan di Instagram, Ernest Prakasa Justru Banjir Dukungan dan Pujian di Twitter Ada Apa?

Rupanya, rumah tersebut ditinggali oleh orang tua dan anak Kartika Damayanti.

Dari kejadian tersebut, Pitra mengatakan bahwa pihak keluarga Kartika Damayanti membuat laporan pengaduan.

Pasalnya, Rendy yang merupakan anak dari Kartika Damayanti telah mengalami trauma.

Baca Juga: Kiky Saputri Roasting Anies Baswedan, Sebut Ahok Gubernur Terbaik hingga Buat Panik Wendy: Nyenengin Musuh...

"Orang tua Kartika Damayanti membuat laporan pengaduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia terkait dengan kondisi anak, dalam hal ini anak dari Ibu Kartika Damayanti," tutur Pitra dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Hitz Infotainment pada 10 November 2021.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x