Barang Pribadi Vanessa Angel Diserahkan ke Keluarga, Barang Milik Sopir Jadi Bahan Bukti

- 9 November 2021, 16:52 WIB
Artikel ini menjelaskan bahwa barang pribadi Vanessa Angel yang telah diserahkan pada keluarga, sementara milik sopir jadi bahan bukti.
Artikel ini menjelaskan bahwa barang pribadi Vanessa Angel yang telah diserahkan pada keluarga, sementara milik sopir jadi bahan bukti. /ANTARA/Willy Irawan

PR TASIKMALAYA – Barang pribadi milik Vanessa Angel telah diserahkan pada keluarga, sementara milik sopir, Joddy, akan dijadikan sebagai bahan bukti.

Selain itu, Polres Jombang juga secara resmi telah menyerahkan barang pribadi milik suami Vanessa Angel, Febri Andriansyah (Bibi), kepada pihak keluarga.

Penyerahan itu dilakukan oleh Polres Jombang kepada Polda Jatim yang selanjutnya diserahkan pada keluarga Vanessa Angel dan Bibi di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.

Baca Juga: Baru 5 Hari Dikebumikan, Sahabat Sebut Foto Vanessa Angel di Makam Raib: Barangkali..

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Senin, 8 November 2021.

"Iya, kemarin malam sudah diserahkan kepada keluarga," ujar Gatot pada Senin, 8 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Sementara itu, barang pribadi milik sopir Vanessa Angel, Joddy, tidak ikut diserahkan pada pihak keluarga.

Baca Juga: Kuburan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah Diduga Amblas, Penjaga Makam: Biasa Kalau...

Hal ini disebabkan barang pribadi sopir Vanessa Angel itu akan dijadikan sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi juga telah melakukan tes urine pada Joddy, dan hasilnya terbukti negatif narkoba.

Mengenai unggahan video Instagram Story dari sopir Vanessa Angel, Gatot belum bisa menyampaikannya karena akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan.

"Saya tidak bisa menyampaikan karena belum ada pemeriksaan dari Satlantas Polres Jombang. Nanti akan jadi bahan penyelidikan," kata Gatot pada Senin 8 November 2021.

Sementara itu, hasil gelar perkara kecelakaan Vanessa Angel menyatakan kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Terancam Dituntut Berat, Milano Lubis: Kalau Perlu Dibikin..

Hal itu disampaikan oleh Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, pada Selasa 9 November 2021.

"Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," kata Kennedy pada  Selasa 9 November 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Status kasus kecelakaan Vanessa Angel itu dari penyelidikan ke penyidikan ini naik karena ditemukannya tindak pidana dugaan kelalaian sopir.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Vanessa Angel, Bibi Sempat Gantian Nyetir Dua Kali dengan Sopir

Kepolisian juga sudah memeriksa sopir Joddy, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi.

Hasil interogasi mengungkapkan, saat kejadian sopir Vanessa Angel itu mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.

"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," ujar Kennedy pada Minggu, 7 November 2021 lalu.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x