Bahkan karena Tubagus Joddy dalam keadaan sadar, dia diduga tidak melakukan pengereman.
“Karena yang terjadi, yang bersangkutan tidak melakukan pengereman di tempat kejadian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo meminta pihak kepolisian untuk meretrieve video yang sempat dibuat oleh Tubagus Joddy.
“Saya menyarankan kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Timur untuk meretrieve video yang sudah dihapus itu karena itu menjadi petunjuk kejadian,” imbaunya.***