Pemerintah Beri Lampu Hijau untuk Gelar Konser, Ariel Noah: Indonesia Ternyata Mampu ...

- 24 Oktober 2021, 19:53 WIB
Ariel Noah mengaku tak mau menggelar konser besar-besaran meski Pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau.
Ariel Noah mengaku tak mau menggelar konser besar-besaran meski Pemerintah Indonesia telah memberikan lampu hijau. //instagram/@arielnoah

“Kemungkinan besar setahun ke depan kita masih indoor dulu, pengen sih outdoor cuman dilihat dulu daerah mana yang enggak terlalu banyak kena covidnya,” paparnya.

Sementara itu, Ariel bersama band Noah sempat manggung di Labuan Bajo, beberapa waktu lalu. Namun, konser yang digelar sudah melalui peraturan pemerintah yang diwajibkan melalui tes PCR.

Baca Juga: Bunga Zainal Blak-blakan Soal Pernikahannya Tak Direstui Orang Tua hingga Dipisahkan dengan sang Suami

Diketahui, dalam keterangan tertulis Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPC-PEN pada 21 Oktober 2021, pemerintah berkomitmen tegas dalam hal memfasilitasi kegiatan masyarakat agar tetap produktif namun sekaligus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan.

Diharapkan, antisipasi terjadinya lonjakan kasus harus selalu menjadi prioritas utama setiap pihak.

“Dari Kemenparekraf sendiri panduannya adalah CHSE (Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan),” ujar Direktur Musik, Film, dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Mohammad Amin.

Baca Juga: Bunga Zainal Blak-blakan Soal Pernikahannya Tak Direstui Orang Tua hingga Dipisahkan dengan sang Suami

Amin mengatakan, ada beberapa aturan yang diwajibkan seperti tes atigen atau PCR menghindari interaksi fisik sesama musisi atau mengajak penonton ke panggung, menggunakan instrumen pribadi yang sudah disucihamakan, dan beberapa lainnya.

Terkait perizinan, Amin menegaskan, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi.

“Kemenparekraf bisa berikan rekomendasi, namun untuk izin wilayah masing-masing itu berada di ranah Pemda, akan berikan izin atau tidak. Tergantung pada dari status wilayahnya,” tegas Amin.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Armand Maulana


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah