Baca Juga: Terawang Seberapa Cinta Ria Ricis pada Teuku Ryan, Bayu Six: Bang TR Ini Takut Tidak Bisa...
“Dari pengakuannya (2 oknum TNI) tidak ada imbalan uang. Apakah 2 oknum TNI ini fans Rachel Vennya (sehingga mau membantu kabur tanpa ada imbalan) itu juga belum diketahui pasti masih harus ditindaklanjuti lagi,” tegas Herwin BS.
Namun yang pasti 2 oknum TNI ini sudah terbukti melanggar prosedural, dan kasus Rachel Vennya ini adalah yang pertama.
Sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama, dan diupayakan kejadian Rachel Vennya ini tidak akan terjadi lagi.
“Jadi dari hasil penyelidikan (kasus) ini yang pertama. Kita jujur merasa kecolongan. Dua oknum ini terbukti sudah membantu, melanggar prosedural,” ucap dia.
“Kita sudah mengevaluasi kemarin, dan ini dipastikan kejadian pertama kali. Sehingga memang perlu dievaluasi. Kita sudah evaluasi kemarin, kita cek bandara dan Wisma Atlet Pademangan,” sambung Herwin BS.
Adapun terkait Rachel Vennya yang disebut-sebut bukan kali pertama kabur dari proses karantina tambah Herwin BS, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti.
Baca Juga: Sepanjang Oktober, Volume Penumpang KRL Meningkat, Imbas Penurunan Level PPKM
Lantaran kasus Rachel Vennya sejauh ini masih ditindaklanjuti, dan pihaknya sejauh ini pun baru hanya fokus pada 2 oknum TNI saja.