Abdul Rozak dan Umi Kalsum Jalani Pemeriksaan 2,5 Jam Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ayu Ting Ting

- 13 Oktober 2021, 08:02 WIB
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. /PMJ News/Yeni

PR TASIKMALAYA - Lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik pedangdut Ayu Ting Ting terus berlanjut.

Selasa, 12 Oktober 2021, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak menghadiri pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Abdul Rozak dan Umi Kalsum didampingi Ayu Ting Ting beserta dengan Minola Sebayang, kuasa hukumnya datang pada 10:43 WIB.

Baca Juga: Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Rafly N Tilaar Akui Tidak Tahu Menahu Soal Kasus Olivia Nathania

Kedatangan kedua orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya tersebut hadir sebagai saksi dari kasus yang menimpa anaknya tersebut.

Sesampainya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya baik Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya tidak memberikan keterangan apapun kepada media.

Kuasa hukum dari Ayu Ting Ting, Minola hanya memberikan keterangan terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rekam Tingkah Menggemaskan Ibrahim, Putri Anne Minta Arya Saloka Bersiap untuk Hal ini

"Iya, di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi," kata Minola di Polda Metro Jaya, dikutip PikiranRakayt-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 12 Oktober 2021.

Selain itu, Minola juga mengungkapkan lamanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Selama 2,5 jam, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Baim Wong Klarifikasi Soal Videonya yang Viral Marahi Seorang Kakek: Saya Paling Kesal dengan...

Minola juga menyebutkan bahwa porsi pertanyaan untuk Abdul Rozak dan Umi Kalsum berbeda.

"Pemeriksaan sudah berjalan dengan baik dan lancar tadi untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan dan untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," ujar Minola.

Total 18 pertanyaan telah diajukan oleh penyidik terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum terkait dengan Instagram @gundik_empang.

Baca Juga: Ngaku Ditipu Asuransi Kesehatan, Wanda Hamidah Kini Seret Nama Jokowi untuk Melakukan Ini

"Semuanya berkaitan dengan akun @gundik_empang dan hal-hal yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita,"  jelasnya.

"Yang ditanyakan ke ayah Rozak (dan ibu Umi) adalah sesuatu yang dialami, diketahui, dirasakan oleh keduanya maka mereka juga dengan mudah memberikan jawaban," sambungnya.

Minola menyebutkan bahwa pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik dari pelapor serta saksi pelapor telah selesai dilakukan.

Baca Juga: Taqy Malik Beri Nasihat ke Baim Wong yang Dihujat Usai Marahi Kakek-kakek

Terkait dengan perkara tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara kedepannya.

"Semua sudah selesai, dan mungkin nanti akan ada gelar perkara dan pemanggilan terlapor," tukas Minola.

Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting dijadwalkan melakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Paula Berharap Masalah yang Menimpanya dengan Baim Wong Dapat Perbaiki Pribadi Mereka

Namun kedua orang tua Ayu Ting Ting tidak hadir dan meminta untuk melakukan penjadwalan ulang.

Sementara Ayu Ting Ting sendiri telah melakukan pemeriksaan sebagai pelapor pada 14 September 2021 dengan 30 pertanyaan dari penyidik.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah