Edi Prastio menyayangkan pembelaan Ustaz Subki kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Makanya dari sini kita tekankan, beliau ini ustaz, seharusnya mengedukasi ke Leslar ini, teknis bagaimana setelah menikah siri harus isbat, baru ke KUA setelah ada keputusan itu,” tuturnya.
Ditambah lagi jika hal ini dibiarkan bahkan dibela, seakan-akan seperti sedang mempermainkan agama.
Baca Juga: Proses Hukum Orang Tua Ayu Ting Ting Berlanjut, Edi Prastio: Tambahan Saksi ...
Padahal ketentuan untuk menikah siri maupun menikah secara agama semuanya sudah diatur dengan sangat jelas secara hukum di Indonesia.
“Konteksnya jangan memainkan agama lah, syariat,” katanya.
Selain itu, Edi Prastio juga menyampaikan, jangan sampai semuanya seakan-akan dibenarkan hanya untuk mencari ketenaran semata.
“Jangan hanya kebutuhan publik untuk tenar seperti itu,” pungkasnya.***