Kemudian tim kuasa hukum Jonathan Frizzy angkat bicara terkait kasus kliennya itu.
Jonathan Frizzy diwakili oleh dua kuasa hukumnya, yaitu Sebastian Karamoy dan Yohan Kristianto.
"Saya tegaskan lagi klien kami dilaporkan dengan tuduhan yang tidak dilakukan klien kami. Justru klien kami adalah korbannya," kata Sebastian Karamoy.
Dia berharap Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bisa mencabut laporannya atas dugaan KDRT.
"Yang kedua dia digugat cerai. Harapan kami saat dilaporkan kedua belah pihak bisa berdamai hingga keduanya mencabut laporannya," tutur Sebastian.
Baca Juga: Isyana Sarasvati Sempat Dituding Hamil Duluan Sebelum Nikah, Kenapa?
Pihaknya juga membeberkan bukti Dhena Devankan melakukan dugaan KDRT kepada suaminya itu.
"Sampai saat ini masyarakat memandang mas Ijonk ini pelakunya. Ya kami akhirnya keluarkan bukti ini bahwa bukan dia pelakunya," kata Yohan Kristianto menambahkan.
Di tengah kisruh ini, Jonathan Frizzy berharap masalahnya dengan Dhena Devanka segera selesai.