Feni Rose kemudian membahas pernyataan Mila Machmudah soal nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sebagai seorang pengacara, Mila Machmudah menilai Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah mempermainkan hukum yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Kata Pertama dari Kumpulan Huruf ini untuk Mengetahui Siapakah Diri Anda
Selain membahas pernyataan Mila Machmudah, Feni Rose juga menyinggung soal pernyataan yang diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
“Pihak KUA yang menikahkan Leslar di televisi, bahwa kedua orang ini belum menikah. Jadi istilahnya jejaka dan gadis,” jelas Feni Rose.
Tidak berhenti di situ, Mila Machmudah bahkan mempertanyakan status anak yang dikandung oleh Lesti Kejora.
“Ketika mereka menikah lagi, dianggap sebagai pernikahan baru dan itu tercatat secara negara, maka pernikahan mereka yang dicatat itu adalah yang ini (resmi), sementara hamilnya di sini (nikah siri),” papar Feni Rose.
“Jadi artinya, status hukum anak yang dikandung itu menjadi anak di luar nikah. Itu dia (Mila Machmudah) yang ngomong bukan aku ya,” sambungnya.
Feni Rose kemudian memaparkan penjelasan Mila Machmudah soal bagaimana seharusnya meresmikan nikah siri.