Pendaftaran pernikahan tersebut ternyata dibarengi ijab kabul kedua oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Pernikahan yang pertama itu sah karena walinya yang menikahkan. Berikutnya tinggal pendaftaran di kantor urusan agama," ujarnya
"Yang awal karena situasi dan kondisi (pandemi) seperti itu, dan yang kedua adalah sah atau resmi secara negara," tutur Ustaz Subki. ***