Alasan hakim yang menurut Amalia Fujiawati agak lucu itu di antaranya terkait lokasi pernikahan.
"Alasan hakim tuh seperti saya kan bilang kalau saya nikah di Jakarta Selatan sementara alamat Jakarta Timur, itu jadi pertimbangan hakim," beber Amalia Fujiawati.
Menurutnya, tidak masalah orang akan menikah di luar domisili.
"Orang kalau mau nikah kan bisa di mana aja, mau di Mekah," kata Amalia Fujiawati.
Hakim juga menyoroti soal saksi nikah Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas saat itu.
"Kemudian saksi nikah antara saya dan Bambang Pamungkas tidak saling tahu nama. Sebenarnya tidak ada kewajiban saling kenal nama kan?" ungkap Amalia Fujiawati dengan heran.
Baca Juga: Kecantikan Lesti Kejora Dicibir Revi Mariska dan Lina Mukherjee, Ustaz Adam: Penghinaan
Amalia Fujiawati mengaku heran dengan alasan hakim tersebut.