Heboh Rizky Billar dan Lesti Kejora Lakukan 2 Kali Akad Nikah, Bolehkah? Begini Kata Ustaz Syahrul Gunawan

- 24 September 2021, 11:15 WIB
Ustaz Syahrul Gunawan menjelaskan mengenai hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan nikah siri terlebih dahulu dan dua kali akad.
Ustaz Syahrul Gunawan menjelaskan mengenai hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora melakukan nikah siri terlebih dahulu dan dua kali akad. /Kolase foto Instagram.com/@lestykejora dan tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

PR TASIKMALAYA - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora kini sedang ramai menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran Rizky Billar dan Lesti Kejora secara blak-blakan mengaku sudah menikah secara siri pada awal tahun 2021 lalu.

Padahal seperti diketahui publik, Rizky Billar dan Lesti Kejora baru menggelar acara pernikahan pada 19 Agustus 2021, yang disiarkan oleh salah satu stasiun TV.

Baca Juga: Klarifikasi Orang Tua Rizky Billar Mengenai Anaknya yang Menikah Secara Agama dengan Lesti Kejora

Sehingga, publik pun bertanya-tanya mengenai hukum nikah siri yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora karena melakukan dua kali akad nikah.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 September 2021, Ustaz Syahrul Agama selaku penyuluh agama Islam menjelaskan terkait hukum nikah siri dan melakukan akad dua kali.

Ustaz Syahrul Gunawan menjelaskan bahwa ada yang disebut dengan tajdidun nikah.

Baca Juga: Kena Teror Usai Nomornya Muncul di Squid Game, sang Pemilik Mengaku Ditelpon Ribuan Nomor

Menurut penjelasan Ustaz Syahrul Gunawan, tajdidun nikah adalah memperbarui pernikahan untuk kedua kainya.

Halaman:

Editor: Fadhilla Zamiel Arifin

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x