Keuangan Anggota DPR Mendadak Jadi Sorotan Usai Krisdayanti Nekat Blak-blakan Beberkan Hal Ini

- 16 September 2021, 13:04 WIB
Krisdayanti sukses buat geger publik usai membeberkan fakta soal gaji dan pemasukannya sebagai anggota DPR yang ternyata berjumlah fantastis.
Krisdayanti sukses buat geger publik usai membeberkan fakta soal gaji dan pemasukannya sebagai anggota DPR yang ternyata berjumlah fantastis. //Instagram/@krisdayantilemos

PR TASIKMALAYA - Diva Indonesia, Krisdayanti baru-baru ini membuat geger publik usai blak-blakan membongkar gaji dirinya sebagai anggota DPR. 

Pasalnya jika ditotalkan, gaji anggota DPR yang diungkapkan Krisdayanti ternyata mencapai angka yang sangat fantastis hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah. 

Saat berbincang dalam sebuah konten YouTube, Krisdayanti mengungkapkan beberapa pemasukan yang didapatkannya sebagai anggota DPR dengan jangka waktu yang berbeda.

Baca Juga: Rizki DA Blak-blakan Ungkap Alasan Tetap Follow Akun Instagram Lesti Kejora Meski Sudah di Unfollow: Wajar.. 

Krisdayanti membeberkan sekurang-kurangnya empat jenis pemasukannya di DPR dengan jumlah yang beragam, dari mulai gaji bulanan, tunjangan, dana aspirasi hingga dana kunjungan kerja yang ternyata sangat fantastis. 

Hal tersebut diungkapkan Krisdayanti saat berbincang bersama Akbar Faizal dalam sebuah konten YouTube sebagaimana dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 14 September 2021. 

Mula-mula, Krisdayanti menjelaskan bahwa dirinya selalu mendapat pemasukan sebesar Rp16 juta ke rekening pribadinya di setiap tanggal 1. 

Baca Juga: Dapat Kado Sepatu Mewah Seharga Motor Baru, Verrel Bramasta Bandingkan Kado Atta Halilintar Tahun Lalu: Bekas

"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta," ujar Krisdayanti. 

Selanjutnya pada tanggal 5 setiap bulan, Krisdayanti juga menerima pemasukan sebesar Rp59 juta yang ternyata diketahui sebagai dana tunjangan bulanan anggota DPR.

"Tanggal 5 Rp 59 juta ya, kalau tidak salah," sambungnya.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Segini Harga Kado Mewah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah untuk Verrel Bramasta

Tak cukup sampai disitu, Akbar Faizal yang juga sempat menduduki jabatan sebagai anggota DPR lantas meminta Krisdayanti memberi bocoran lebih detail soal pemasukan lainnya.

Meski tampak sedikit ragu-ragu, Krisdayanti akhirnya juga mengungkapkan soal dana aspirasi anggota DPR sebesar Rp450 juta yang diterimanya sebanyak lima kali dalam setahun. 

"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya.

Baca Juga: Boy William Kaget Mendengar Bocoran soal Sosok Artis yang Pasang Susuk agar Terkenal dari Dukun: Oh Dia Pakai?

Lebih lanjut, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), yang dilakukan saat masa reses.

Tak tanggung-tanggung, uang kunjungan ke dapil tersebut diterima sebanyak delapan kali setiap tahun.

"(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," ucap wanita yang akrab disapa KD itu.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Orang Jahat atau Orang Baik? Temukan Jawabannya Lewat Gambar yang Dilihat

Dengan pengakuan blak-blakan Krisdayanti sebagai anggota DPR tentang gaji dan pemasukan yang mencapai angka fantastis, rupanya banyak pihak justru menanggapi hal tersebut sebagai polemik.

Bagaimana tidak, di tengah kondisi ekonomi masyarakat sedang porak-poranda karena pandemi Covid-19, pendapatan anggota wakil rakyat yang diungkapkan Krisdayanti tersebut justru dianggap telah melukai hati masyarakat Indonesia yang kini serba kesulitan.

Namun dengan ramainya pemberitaan dan respon banyak pihak termasuk para politikus, aktivis hingga publik figur soal hal tersebut, Krisdayanti akhirnya menyampaikan klarifikasi dan penjelasan lanjutan.

Baca Juga: Manajer Rizky Billar Bongkar Kondisi Finansial sang Aktor Usai Menikahi Lesti Kejora: yang Pasti Berkurang..

Krisdayanti mengungkapkan bahwa pemasukan dana yang ia sebut sebagai dana aspirasi atau reses itu bukanlah pemasukan untuk pribadi. 

Sebab, dalam praktik kerjanya sebagai anggota DPR, Krisdayanti diketahui memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menyerap dana aspirasi dengan melakukan berbagai kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat.*** 

Editor: Ega Fausta

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x