Selanjutnya pada tanggal 5 setiap bulan, Krisdayanti juga menerima pemasukan sebesar Rp59 juta yang ternyata diketahui sebagai dana tunjangan bulanan anggota DPR.
"Tanggal 5 Rp 59 juta ya, kalau tidak salah," sambungnya.
Tak cukup sampai disitu, Akbar Faizal yang juga sempat menduduki jabatan sebagai anggota DPR lantas meminta Krisdayanti memberi bocoran lebih detail soal pemasukan lainnya.
Meski tampak sedikit ragu-ragu, Krisdayanti akhirnya juga mengungkapkan soal dana aspirasi anggota DPR sebesar Rp450 juta yang diterimanya sebanyak lima kali dalam setahun.
"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya.
Lebih lanjut, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), yang dilakukan saat masa reses.
Tak tanggung-tanggung, uang kunjungan ke dapil tersebut diterima sebanyak delapan kali setiap tahun.
"(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," ucap wanita yang akrab disapa KD itu.