PR TASIKMALAYA - Komika Coki Pardede yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, mengungkapkan permohonan maaf.
Permohonan maaf dari Coki Pardede atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeretnya ini diungkapkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu, 4 September 2021.
Dalam permohonan maafnya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut, pertama-tama, Coki Pardede memohon maaf kepada pihak keluarga dan manajemennya.
"Saya pertama-tama pengen minta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu, dan juga minta maaf selanjutnya ke manajemen karena memang ini langsung berinteraksi dengan pekerjaan saya," ujar Coki Pardede, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Coki Pardede juga turut meminta maaf kepada para penikmat kontennya.
Ia mengatakan bahwa saat ini, ia ingin fokus pada kesembuhannya akan adiksi terhadap narkoba.
Baca Juga: Rezky Aditya Tak Datang ke Persidangan, Wenny Ariani: Mengaburkan Inti Persoalan
"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya,
"Mohon bersabar dulu karena akan agak sedikit tertunda untuk teman-teman nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Coki Pardede mengaku jika tindakannya dalam mengonsumsi narkoba merupakan hal yang salah dan tidak ada untungnya.
Baca Juga: Mayangsari Tampil dengan Gaya Rambut Baru, Rekan Artis Ramai-ramai Beri Pujian: Cantik
Ia berharap agar penangkapannya ini bisa menjadi pelajaran yang berharga, baik bagi dirinya, maupun bagi teman-temannya di luar sana.
"Biarlah ini menjadi pelajaran untuk saya dan teman-teman diluar sana, karena ketergantungan pada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali," ungkap Coki Pardede.
Menutup keterangannya dalam konferensi pers, Coki Pardede meminta waktu untuk kembali belajar dan memperbaiki diri, agar ke depannnya ia bisa menjadi sosok yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab.
"Jadi biarkan saya belajar dulu, memperbaiki diri dulu biar nanti saat saya kembali di panggung itu saya menjadi lebih baik,
"Lebih bertanggungjawab dan bisa menghibur temen-temen semua dua tiga atau empat kali lipat dari saya sekarang ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Coki Pardede ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkait dengan kasus ini, Coki Pardede dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.***