Nicholas Sean Purnama Beri Kesempatan Pelapor untuk Meminta Maaf Kepada Dirinya, Kuasa Hukum: 24 Jam

- 31 Agustus 2021, 20:56 WIB
Nicholas Sean Purnama memberikan waktu Ayu Thalia untuk meminta maaf kepadanya dalam waktu 24 jam sebelum dilaporkan balik.
Nicholas Sean Purnama memberikan waktu Ayu Thalia untuk meminta maaf kepadanya dalam waktu 24 jam sebelum dilaporkan balik. /Instagram/@nachoseann

PR TASIKMALAYA - Nicholas Sean Purnama telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan.

Laporan tersebut diberikan oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia, seorang SPG yang bekerja di showroom milik Rudy Salim.

Nicholas Sean Purnama sendiri mendapat laporan atas kasus penganiayaan yang diakuinya sebagai fitnah.

Baca Juga: Dicecar 15 Pertanyaan Usai Laporkan KD ke Polisi, Ayu Ting Ting: Alhamdulillah

Hal tersebut terungkap dalam video yang dibagikan di kanal YouTube Hitz Infotainment yang dibagikan pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Pihak dari anak Basuki Tjahaja Purnama tersebut memberikan kesempatan kepada pelapor yakni Ayu Thalia untuk memberikan permintaan maaf atas pemberitaan yang beredar.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Hitz Infotainment yang dibagikan pada Selasa, 31 Agustus 2021, Nicholas Sean Purnama yang diwakilkan oleh M. Ramzy sebagai kuasa hukum menyampaikan jika kliennya belum memberikan somasi.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Buka Gerbang Pertemuan Bilqis dengan Enji, Pengacara Soroti Tujuannya: Biar Dapat Jodoh

"Ya gini, kita enggak ada somasi. Cuma Sean menyampaikan terkait berita yang beredar mengenai dirinya," ujar M. Ramzy.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x