Baca Juga: Ruben Onsu Rela Lakukan Ini Sebelum Tidur, Netizen Malah Sorot Ulah Thania
“Kalau bicara masalah bukti, itu lebih dari lima lembar ya. karena kan akun ini sudah melakkukan tulisan yang menghina Ayu dan Bilqis,” ungkap Minola Sebayang.
Karena kasus tersebut, menurut Minola Sebayang pelaku (KD) bisa dijerat dengan Pasal 351, bisa Pasal 311 soal fitnah.***