PR TASIKMALAYA - Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menegaskan akan terus melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik Ayu Ting dan keluarganya yang diduga dilakukan oleh Kartika Damayanti.
Menurut Minola Sebayang, meskipun Kartika Damayanti sebelumnya pernah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting secara terbuka di publik.
Baca Juga: Jam Berapa Kamu Tidur Malam? Jawabannya Ungkap Ciri Kepribadian, Salah Satunya Berempati
Permintaan maaf Kartika Damayanti tersebut tak bisa menghentikan proses hukum yang tengah dilakukan Ayu Ting Ting.
“Maaf itu ranah yang lain, sesama manusia memang harus saling memaafkan atas perbuatan yang sudah dilakukan,” tutur Minola Sebayang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Indosiar yang diunggah pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Namun, perbuatan yang sudah dilakukan kata Minola Sebayang, tak bisa dihapus dengan kata maaf.
Lantaran kata maaf tak bisa menghapus atas apa yang sudah dilakukan, tak bisa menghapus sesuatu yang sudah menyakiti.
“Kalau setiap pelaku kejahatan minta maaf dan dianggap selesai, mau jadi apa negara kita, mau jadi apa penegak hukum kita,” tegas dia.