Jane Abel Sindir Bambang Pamungkas, Unggah Soal Pasal Ayah Tak Nafkahi Anak Bisa Dipenjara atau Didenda

- 13 Agustus 2021, 07:24 WIB
Anak Bambang Pamungkas, Jane Abel, mengunggah soal pasal yang berisi tentang ayah yang tak bisa nafkahi anak dan sanksinya.
Anak Bambang Pamungkas, Jane Abel, mengunggah soal pasal yang berisi tentang ayah yang tak bisa nafkahi anak dan sanksinya. /Kolase Instagram.com/@ja_pamungkas11, @bepe20

Jane Abel sebelumnya diketahui cukup rajin membagikan kisah hidupnya di media sosial, bahkan jauh sebelum ia aktif di media sosial Instagram, Jane Abel juga sudah sering menceritakan kisahnya dengan Bambang Pamungkas di media sosial bermama Ask.fm.

Seperti yang diketahui, Jane Abel juga mengaku bahwa dirinya sudah tidak pernah dapat uang untuk menjalani hidupnya dari sang ayah.

Baca Juga: Tunjukkan Beberapa Kebaikan Hatinya, Song Joong Ki Berhasil Curi Laman Pemberitaan Utama

Terutama setelah namanya dicoret dari Kartu Keluarga atau KK milik Bambang Pamungkas.

Hal tersebut dibahas oleh Jane Abel melalui unggahannya tersebut yang seolah menyindir Bambang Pamungkas yang merupakan sosok ayah yang tidak menafkahi dirinya lagi.

Dalam unggahannya itu, terdapat kalimat potongan isi dari Undang Undang yang mengatur hak anak dalam mendapat nafkah dari ayahnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bayi Disney Favoritmu untuk Mengetahui Kapan Pangeran Tampan Datang!

Pasal yang dibagikan Jane Abel yakni Pasal 49 Huruf A UU PDKRT bagi ayah yang tidak menafkahi anaknya tersebut adalah pidana paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Jane Abel menyampaikan harapannya untuk Bambang Pamungkas agar ayahnya bisa berpikir lebih bijak.

“Semoga ayah bisa berpikir bijaksana. Aku berdoa untuk kebaikan ayah dunia akhirat,” tulis Jane Abel dalam unggahannya tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @ja_pamungkas11


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah