Namun, pihak kepolisian tidak menjawab alasan mengapa dr. Richard Lee ditangkap.
Pihak kepolisian akhirnya menangkap dr. Richard Lee secara paksa.
Baca Juga: Bantah Tudingan Tak Sedap Terkait Ashanty, Anang Hermansyah: Hampir Nggak Jadi Nikah Sama Dia
“Klien saya ini, belum berstatus tersangka. Maksudnya apa, belum ada pemberitahuan tersangka. Baik kepada saya, maupun kepada klien saya,” ujar Razman Nasution selaku kuasa hukum dr. Richard Lee.
“Lalu tiba-tiba, kok dikasih surat ini. menjemput surat tersangka,” sambung Razman Nasution.
Razman Nasution kemudian mempertanyakan, seharusnya dr. Richard Lee dipanggil secara baik-baik bukan ditangkap secara paksa.
“Memang ke mana dia (dr. Richard Lee),” kata Razman Nasution.
Penangkapan terpaksa tersebut bahkan tidak memberikan kesempatan kepada dr. Richard Lee untuk pergi ke toilet terlebih dahulu.
Otomatis melihat penangkapan dr. Richard Lee, sang istri menangis histeris melihat suaminya diperlakukan seperti itu.