PR TASIKMALAYA – Hari ini, 6 Agustus 2021, Kendall Jenner melalui The Society Model Management, agensi modelling yang menaunginya, dengan tegas membantah telah melakukan pelanggaran kontrak yang dituduhkan oleh salah satu brand fashion Italia ‘Liu Jo’.
Skandal pelanggaran kontrak yang dilakukan Kendall Jenner ini telah dibawa ke meja hijau oleh pihak Liu Jo.
Menurut Liu Jo, supermodel Kendall Jenner telah berlaku tidak profesional dengan gagal memenuhi kewajiban kontrak hingga menyebabkan kerugian bagi brand fashion asal Italia tersebut.
Kontrak yang ditandatangani Kendall Jenner pada tahun 2019 silam mengharuskan supermodel asal Amerika Serikat tersebut untuk melakukan pemotretan dengan Liu Jo sebanyak dua kali.
Akan tetapi Kendall Jenner cuma sekali melakukan pemotretan.
Sebab pemotretan kedua dijadwalkan di bulan Maret tahun lalu alias bertepatan dengan dunia yang sedang parah-parahnya dilanda pandemi Covid-19.
Alhasil pemotretan kedua harus diundur.