Hal itu karena surat numpang nikah yang ia buat untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya mencantumkan area KUA yang dituju, yaitu Kebayoran Lama.
Abung Hanifah pun menambahkan bahwa akad nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar bisa digelar minimal 10 hari setelah surat permohonan numpang nikah diurus.
"Biasanya akad nikah digelar minimal 10 hari setelah surat permohonan numpang nikah diurus," jelas penghulu KUA Pondok Aren itu.
Di sisi lain, ayah dari Rizky Billar, Daniel Eddy belum mengonfirmasi tanggal nikah sang anak dengan Lesti Kejora.
Hal itu karena undangan nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora belum bisa dibeberkan kepada publik.
Baca Juga: Gagal Raih Medali Emas di Olimpiade Tokyo 2020, Chen Long Dicap ‘Tak Berguna’ oleh Netizen Tiongkok
"Kalau undangan, kita belum tahu kapan. Kalau undangan itu kan ada hari apa, tanggal berapa," tutur Daniel Eddy.
"Belum ada (undangan akad nikah). Tunggu ajalah, sabar," katanya.
Mengenai tanggal nikah yang diisukan 5 Agustus di hari ulang tahun Lesti Kejora, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi, baik dari pihak Rizky Billar maupun Lesti Kejora.