PR TASIKMALAYA – Pada Rabu, 28 Juli 2021, Blue House (kantor presiden Korea Selatan) secara resmi mengeluarkan pernyataan resmi terkait drama Korea (drakor) Snowdrop yang dibintangi oleh Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In.
Tanggapan ini dirilis Blue House untuk menanggapi keluhan 220 ribu warga Korea Selatan yang menandatangani petisi agar syuting drakor Snowdrop segera dihentikan.
Alasan drakor debut Jisoo BLACKPINK ini harus dihentikan yaitu karena dianggap telah melecehkan gerakan demokrasi dan mengagungkan Agency for National Security Planning (NSP) atau yang saat ini lebih dikenal sebagai badan intel Korea Selatan (NIS).
Baca Juga: Indonesia Kembali Raih Medali Perunggu dari Cabang Olahraga Angkat Besi oleh Rahmat Erwin Abdillah
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Soompi, bukan hanya membahas isu penghentian syuting Snowdrop, Blue House melalui pernyataan resmi yang sama juga membahas kembali skandal yang menimpa drakor Joseon Exorcist.
Drakor Joseon Exorcist yang dibintangi Jang Dong Yoon secara resmi diberhentikan penayangannya oleh pihak SBS lantaran dianggap telah mengubah sejarah serta mendukung gerakan penjajahan Manchuria di tanah Joseon.
Kala itu, petisi untuk menghentikan penayangan Joseon Exorcist ditandatangani oleh sekitar 240 ribu warga Korea Selatan.
Kini, giliran petisi yang meminta penghentian syuting drakor Snowdrop yang akhirnya mendapatkan giliran untuk ditanggapi kantor Blue House.