PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, Nadia Christina dikabarkan akan melaporkan Alfath Fathier ke polisi atas Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelum dilaporkan ke polisi, Nadia Christina harus mengantongi beberapa bukti yang menunjukkan Alfath Fathier melakukan KDRT.
Terkait bukti KDRT yang dilakukan Alfath Fathier, Nadia Christina mengaku sudah berkonsultasi dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Nadia Christina sempat mengungkapkan kalau KDRT yang dilakukan Alfath Fathier itu sudah lama terjadi.
"Aku juga udah ngobrol sama bang Hotman Paris kalau KDRT udah lama dan nggak ada bekasnya lemah," kata Nadia Christina dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Indosiar pada 26 Juli 2021.
Menurut penuturan Hotman Paris, Alfath Fathier bisa saja dikenakan pasal lain.
Baca Juga: Ungkap Alasannya Mau Menikah dengan Alfath Fathier, Nadia Christina: Bodoh Banget Aku
"Tapi bisa dikenain pasal-pasal yang lain, kayak perbuatan tidak menyenangkan," tutur Nadia Christina.