PR TASIKMALAYA – Ernest Prakasa menanggapi kabar aksi Wakil Bupati (Wabup) Lampung Ardito Wijaya.
Aksi Wabup Lampung ini dikabarkan kedapatan tengah berjoget dalam acara resepsi tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sehingga menurut Ernest Prakasa, jika kelak sang Wabup Lampung ini sampai dirawat inap dan memerlukan oksigen.
Ernest Prakasa menyarankan agar oksigen untuk Wabup Lampung ini diganti dengan helium.
Saran ini disampaikan Ernest Prakasa dalam cuitan Twitter @ernestprakasa pada Kamis, 15 Juli 2021.
“Pejabat model gini kalau sampai dirawat inap, oksigennya ganti saja pakai helium,” tulis Ernest Prakasa seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @ernestprakasa.
Hal itu diungkapkan sang Komedian ini karena saking kesal dengan aksi pejabat yang masih melanggar protokol kesehatan.
Tentu dibuat kesal, di kala masyarakat sedang berjuang menghadapi PPKM, di suatu daerah pejabatnya asik berjoget tanpa prokes.
“Jadi walaupun kelakuannya ngeselin, minimal suaranya lucu,” tambahnya.
Baca Juga:Akui Muak dengan Bos Klub Bola yang Serakah, Ernest Prakasa Sebut Super League Sampah
Berdasarkan kabar sebelumnya, video Wabup Lampung ini viral yang berdurasi 33 detik.
Ia terekam tengah asik menyanyi dan berjoget dalam sebuah acara serta ditonton oleh Ibu-Ibu yang mendekat ke Ardito.
Bahwa klarifikasi Ardito Wijaya menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan pada 20 Juni 2021 pukul 17.20 WIB.
Ardito ini mengaku bahwa tamu undangan sudah pulang yang tersisa hanya panitia acara serta kerabat dari kedua mempelai.
Selain itu, aksi Ia menyanyi juga diklaim atas permintaan dari keluarga pemilik acara tersebut.
Aksi Wabup Lampung ini juga akhirnya diperiksa lebih lanjut oleh Polda Lampung.
Baca Juga:Berjuang Hadapi Pandemi Covid-19 yang Belum Kunjung Usai, Atta Halilintar: Ngeluh? No Time
Pasca menjalani pemeriksaan, Ardito selaku Wabup Lampung membantah telah melakukan pelanggaran karena belum ada pelarangan dari Satgas Covid-19.
Selain itu, acara resepsi tersebut juga diklaim sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan serta pengumpulan keterangan lebih lanjut dari pihak terlapor maupun pelapor.***