PR TASIKAMALAYA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan polisi atas penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers mengenai artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pada Kamis, 8 Juli 2021.
Kombes Yusri Yunus kemudian membeberkan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di kediamannya.
Baca Juga: Penelitian Terbaru Perkirakan Manusia akan Musnah pada Tahun 2080 Gegara Malaria dan Demam Berdarah
Menurut penjelasan Kombes Yusri, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama Nia Ramadhani.
Satresnarkoba kemudian melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik artis cantik tersebut.
Saat dilakukan pengawasan, seorang berinisial ZN yang merupakan sopir keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berhasil diamankan.