"Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan," terang Yusri.
Pihak kepolisian kemudian meringkus ZN selaku supir dari Nia Ramadhani dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Atta Halilintar Rela Mencari dan Membelikan Rumah Produksi Bagi Para Karyawannya
ZN mengungkapkan bahwa sabu seberat 0,78 gram tersebut merupakan milik Nia Ramadhani.
Yusri kemudian mengungkapkan hasil dari pemeriksaan sementara terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Motif menggunakan sabu oleh ketiga tersangka diungkapkan karena adanya tekanan pekerjaan.
Baca Juga: SELAMAT! NCT Dream, Stray Kids, dan ATEEZ Menangi Sertifikasi Penjualan Album Terbaik dari Gaon!
"Tiga-tiganya ini tersangka namun masih didalami lebih lanjut. Pengakuannya baru 4-5 bulan menggunakan. Motifnya tekanan kerja yang banyak, tapi itu alasan klasik ya" terang Yusri.
Yusri menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba yang menyangkut pasangan selebriti tersebut masih dalam penanganan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengejar pemasok narkoba yang dibeli oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.