PR TASIKMALAYA – Buntut dari perceraian antara Jenita Janet dan mantan suami, Alief Hedy Nurmaulid berujung pada gugatan harta gono gini.
Alief Hedy Nurmaulid menggugat enam aset milik Jenita Janet, salah satu di antaranya adalah rumah bernilai miliaran di daerah Pondok Gede.
Jenita Janet keukeuh tidak akan memberikan rumah tersebut sebagai harta gono gini antara dirinya dan Alief Hedy Nurmaulid.
Pasalnya, menurut Jenita Janet rumah yang dia berikan kepada orang tuanya merupakan hasil jerih payahnya sendiri.
Dalam usaha mewujudkan rumah tersebut, wanita 34 tahun itu mengaku harus menahan keinginannya.
Tidak hanya menahan keinginan saja, Jenita Janet menuturkan bahwa dirinya sampai tidak memiliki tabungan.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diamankan karena Dugaan Narkoba
Ungkapan tersebut diutarakan oleh Jenita Janet dalam video yang diunggah kanal Youtube Intens Investigasi pada, 7 Juli 2021.