PR TASIKMALAYA - Wanita berinisial W yang mengaku memiliki anak perempuan di luar nikah hasil hubungannya dengan aktor Rezky Aditya Drajatmoko alias Rezky Aditya mengungkapkan 8 tahun harus menderita tanpa pertanggungjawaban dari Rezky Aditya.
Penderitaan tersebut ia ungkapkan melalui kuasa hukum yang ditunjuknya Ferry Aswan.
Menurut Ferry Aswan, kliennya wanita berinisial W beserta anak hasil hubungan di luar nikah dengan Rezky Aditya telah mengalami penderitaan fisik terutama psikis selama 8 tahun.
Baca Juga: Berseteru dengan Nindy Ayunda, Olla Ramlan: Pihak yang Merusak Nama Baik yang Harusnya Bergerak
Guncangan psikis tentu dialami wanita berinisial W ini. Bayangkan saja mempunyai anak tanpa ada pengakuan dan pertanggungjawaban pihak Rezky Aditya.
Derita seorang wanita yang menjadi orang tua tunggal tanpa pertanggungjawaban dari pihak Rezky Aditya.
“W ini sendiri selama 8 tahun menderita. Ia perempuan berdikari (berjuang sendiri membesarkan anak),” tutur Ferry Aswan dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment yang diunggah pada Selasa, 29 Juni 2021.
“Adanya persoalan ini tentu mengalami guncangan psikis. Apalagi harus jadi single parent tanpa pertanggungjawaban Rezky Aditya,” kata Ferry Aswan.