Atta Halilintar Tak Percaya Soal Utang Rp700 Juta, Penagih Tantang Ucapkan ‘Sumpah’ Tertimpa Musibah!

- 26 Juni 2021, 19:50 WIB
Atta Halilintar tak percaya soal utang Rp700 juta yang dituduhkan pada sang ibu, sang penagih utang tantang keluarga sang YouTuber.
Atta Halilintar tak percaya soal utang Rp700 juta yang dituduhkan pada sang ibu, sang penagih utang tantang keluarga sang YouTuber. /Kolase Tiktok/@savasfreshking1, dan Instagram.com/@genifaruk

PR TASIKMALAYA – Kisruh tudingan utang sebesar Rp700 juta yang dilayangkan kepada Ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk, semakin panas.

Sebelumnya, setelah masalah ini mencuat ke publik, Atta Halilintar dengan tegas mengaku tak percaya sang ibu memiliki utang sebesar Rp700 juta.

Pernyataan tersebut rupanya memicu Savas, penagih utang, menantang keluarga Atta Halilintar untuk mengucapkan sumpah tertimpa musibah.

Baca Juga: Hampir Emosi! Usai Dipaksa Deddy Corbuzier, Denise Chariesta Akhirnya Ucapkan Permintaan Maaf Kepada Uya Kuya

Tantangan mengucap sumpah ini diungkap Savas selaku perwakilan dari ibu angkatnya yang disebut-sebut telah meminjamkan uang sebesar 40.000 Euro atau sekitar Rp700 juta.

Menurut pengakuan penagih, Savas, uang tersebut dipinjamkan Ummi Afif di tahun 1997 pada Lenggogeni Faruk.

Lantaran kedua keluarga memiliki hubungan yang cukup baik, pihak Ummi Afif memberikan pinjaman secara kekeluargaan tanpa dokumen hukum.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Penularan Covid-19 Makin Genting: Pakai Masker atau Saya Tenggelamkan!

Maka daripada itu, masalah utang dengan nominal fantastis ini dinilai sulit untuk diselesaikan melalui jalur hukum.

“Saat itu di tahun 1997 itu kita tidak punya hitam di atas putih ya, jadikan untuk membawa ke hukum pun kita enggak mungkin,” ungkap Savas dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Indosiar pada 25 Juni 2021.

Tak kunjung mendapatkan jawaban yang memuaskan dari keluarga Atta Halilintar, akhirnya memicu keluarga Ummi Afif mengambil tindakan lain.

Baca Juga: Prediksi dan Link Streaming Babak 16 Besar Euro 2021: Hari Ini Ada Wales vs Denmark

Pihaknya selaku penagih menantang keluar Atta Halilintar mengucapkan sumpah mubahalah.

“Jadi kita di sini menawarkan kepada keluarga gen halilintar untuk sumpah mubahalah,” ujar Savas.

Menurutnya, sumpah mubahalah ini merupakan janji dimana pihak yang berdusta akan tertimpa musibah.

Baca Juga: Pasca Serang BCL hingga Bintang Emon, Kini Jerinx SID Cecar Najwa Shihab

Tidak terkecuali untuk persoalan tudingan utang sebesar 700 juta yang ditujukan kepada Lenggogeni Faruk.

“Sumpah kecelakaan bagi siapa yang berdusta di antara kasus ini,” lanjutnya.

Pihak penagih berharap dalam waktu dekat baik Atta Halilintar maupun Lenggogeni Faruk dapat menemui pihaknya.

Baca Juga: Bongkar Fakta Mengejutkan soal Luna Maya, Ayu Dewi: Pengeluaran Setiap Bulan Rp300 Juta

Sehingga, masalah utang piutang yang terjadi selama bertahun-tahun ini dapat diselesaikan segera.

Hingga saat ini, pihak keluarga Atta Halilintar belum memberikan tanggapan secara terbuka terkait ajakan sumpah tertimpa musibah yang ditujukan kepada mereka.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah