PR TASIKMALAYA - Pada tanggal 11 Februari 2020 lalu, selebritas Lucinta Luna ditemukan positif menggunakan psikotropika.
Menjalani penahanan selama satu tahun, Lucinta Luna akhirnya dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu pada, 11 Februari 2021.
Selama masa penahanannya, publik sempat mempertanyakan apakah Lucinta Luna ditempatkan di sel laki-laki atau di sel perempuan.
Penyebabnya karena kalangan luas meyakini bahwa Lucinta Luna merupakan seorang transgender.
Terkait desas-desus tersebut, Lucinta Luna mengatakan bahwa saat itu ia ditahan di sel khusus perempuan.
Hal ini terungkap di podcast Ashanty, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang tayang pada, 23 Juni 2021 YouTube The Hermansyah A6.
Pernyataan tersebut berawal ketika Ashanty menanyakan hal serupa seperti yang selama ini dipertanyakan publik.