PR TASIKMALAYA – Usai sudah drama antara Ratu Rizky Nabila dan Alfath Fathier perihal DNA anaknya.
Kini Ratu Rizky Nabila meminta pada Alfath Fathier untuk memberikan hak atas anaknya.
Hak atas anaknya yang dimaksud oleh Ratu Rizky Nabila adalah hak anaknya yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Dapat Kado Pernikahan dengan Lesti Kejora Seharga Rp1 Miliar, Rizky Billar: Tunggangan Executive
Hal tersebut disampaikan oleh Ratu Rizky Nabila dalam kanal Youtube Hitz Infotainment pada Jumat, 11 Juni 2021.
“Saya ingin meminta hak anak saya yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim Agama Jakarta Pusat,” ucap Ratu Rizky Nabila seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kanal Youtube Hitz Infotainment.
Ratu Rizky Nabila juga menambahkan bahwa mantan suaminya cukup hanya membayar hak atas anaknya saja.
Adapun hak atas anaknya adalah biaya yang menyangkut biaya persalinan anaknya tersebut.