PR TASIKMALAYA - Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau populer dengan Pasha Ungu, mengecam keras atas kelakukan oknum Satpol PP.
Pasha Ungu mengecam tindakan oknum Satpol PP yang tega menghancurkan ukulele milik pengamen jalanan yang terkena razia.
“Pengamen harusnya dibina bukan dibinasakan alat mata pencahariannya,” tegas Pasha Ungu dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram pribadinya @pashaungu_vm yang diunggahnya pada Rabu, 9 Juni 2021.
Selain mengecam keras, Pasha Ungu pun sangat menyayangkan sikap oknum Satpol PP tersebut.
Ia menilai, sikap yang ditunjukkan oknum Satpol PP tersebut sangat arogan, menunjukkan kekerasan verbal.
“Selaku musisi juga selaku mantan kepala daerah. Saya menyayangkan arogansi oknum Satpol PP yang mempertontonkan kekerasan verbal menghancurkan ukulele,” keluh dia.
Baca Juga: Bentuk Jari Kaki Ungkap Masa Depan Seseorang, Salah Satunya Pertanda Orang Sukses
“Tahukah mereka (pengamen) betapa berharganya ukulele bagi para pengamen,” kata Pasha Ungu.
Menurut Pasha Ungu, ia sangat setuju terhadap upaya penertiban para pengamen.
Namun, menurutnya tidak dengan cara arogan dengan menghancurkan ukulele alat mata pencarian bagi para pengamen.
Baca Juga: Saking Sayangnya dengan Sang Putra, Arya Saloka Kerap Membawa Pakaian Ibrahim Saat Pergi Syuting
“Menertibkan itu perlu, tapi seharusnya dibina bukan dibinakan alat mata pencariannya,” tegas dia.
Dirinya sangat paham tugas Satpol PP memang tidak mudah.
Secara aturan memang diwajibkan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) soal ketertiban umum tersebut tidak bisa ditawar.
Baca Juga: Sampaikan Ucapan Terima Kasih, Ria Ricis: Insya Allah Menjadi Amal Jariyah untuk Kalian
"Apakah itu penertiban kawasan tertentu, penertiban lingkungan, penertiban bentuk usaha yang dilanggar.
“Juga termasuk penertiban bagi siapa pun yang melanggar ketertiban umum, dan masih banyak lagi tugas berat lainnya,” ucap dia.
Persoalan tugas tersebut, kata mantan wakil walikota dan Plt walikota, sangat mendukung dan mendorong agar Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Satpol PP dapat bekerja seoptimal mungkin.
Baca Juga: Resmi Jadi Presiden Klub Arema, Gilang Widya Pramana atau Juragan 99: Semua itu Dimulai dari Mimpi
“Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Pasha Ungu.
Namun kata Pasha Ungu, dalam kasus ini terlepas benar atau tidaknya pengamen dijalanan tersebut mengamen sedang mencari penghidupan untuk mereka sendiri atau keluarganya.
Selama bukan melakukan hal-hal yang kriminal, maka penghancuran alat musik ukulele oleh oknum Satpol PP tersebut tidak dibenarkan, dan sangat berlebihan serta cenderung emosional.
“Tidak mencerminkan aparatur yang melayani, dan mampu mengayomi masyarakat serta membina siapapun yang dianggap melanggar ketertiban umum,” tandasnya.
Pasha Ungu berharap, masalah ini segera diselesaikan dengan baik, dan hal seperti ini tak terulang kembali di tempat lainnya.***