"Kehidupan rumah tangga itu seharusnya harmonis," sambungnya.
Menurut Quraish Shihab, izin dalam berumah tangga tersebut dibagi menjadi dua bagian.
"Izin itu ada izin umum dan izin khusus," katanya.
Quraish Shihab mengatakan bahwa izin umum yang dimaksud adalah hanya sekadar memberi tahu dan tidak ada larangan apapun.
"Izin umum itu diberikan oleh suami dan dipahami oleh istri," ucapnya.
Baca Juga: Manfaat Mengonsumsi Susu Kurma yang Sedang Trend, Salah Satunya dapat Menambah ASI
"Tidak harus izin tertulis, diam bisa diartikan sebagai izin," lanjut Quraish Shihab.
Quraish Shihab juga menuturkan bahwa kehidupan berumah tangga harus dibangun atas saling kepercayaan satu sama lain antara suami dan istri.
"Mestinya kehidupan rumah tangga itu dibina atas dasar saling percaya," ujar Quraish Shihab.