PR TASIKMALAYA - Stasiun Televisi Korea Selatan TvN melakukan mngklarifikasi terkait penggunaan lagu musisi Indonesia Ardhito Pramono yang dinilai tanpa ijin.
Menanggapi klarifikasi yang disampaikan Stasiun Televisi Korea Selatan TvN, Ardhito Pramono mengaku merasa aneh.
Keanehan yang dirasakan Ardhito Pramono atas klarifikasi pihak Stasiun Televisi Korea Selatan TvN karena dirinya sebagai pencipta dan produser lagu tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
Baca Juga: Ramadhan di Era Pandemi Covid-19, Reza Rahadian Ungkap Rindukan Hal Ini saat Puasa
Klarifikasi dari tvN itu disampaikan melalui akun Instagram resminya yaitu @tvn3meals.
"Ardhito Pramono, saya ingin menyampaikan fakta-fakta terkait hak cipta penggunaan sumber suara," tulis tvN di akun Instagramnya.
"Musik dari lagu 'Bitter Love', yang diklaim telah digunakan tanpa izin di beberapa artikel, adalah lagu yang dipercaya oleh Asosiasi Hak Cipta Musik Korea," sambungnya.
Baca Juga: Hilal Tidak Terlihat, Arab Saudi Puasa Ramadhan Mulai Besok 13 April 2021
Dalam unggahannya, TvN menambahkan, bahwa pihaknya telah membayar biaya penggunaannya dengan izin dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea.