Baca Juga: Kerusuhan di Myanmar Terus Memanas, 7 Pengunjuk Rasa Tewas Hari ini saat Pabrik Tiongkok Dibakar
Dalam cuitan sebelumnya, Kunto Juga menjelaskan soal sasaran penerapan UU Royalti Musik agar masyarakat tidak terlalu khawatir dan emosional menanggapi hal tersebut.
Kunto Aji menjelaskan bahwa permasalahan soal royalti musik ini ditujukan bagi para pengusaha menangah ke atas.
“Yang jelas masalah royalti ini terutama menyasar untuk pengusaha menengah keatas. Simpan kekhawatiranmu,” tulis Kunto Aji.
Sehingga, ia mengungkapkan bahwa secara pribadi, dirinya merasa senang jika lagunya dibawakan secara gratis oleh para pengusaha menengah ke bawah
“Saya pribadi dengan senang hati lagu saya dibawakan gratis oleh pengamen, warkop, warung, gitaran di pos, saronda. Atau bahkan kafe kecil dengan omset belum seberapa,” pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Matchday 4 Grup C Piala Menpora 2021: Persik Tahan Imbang Persela