Menurut majelis hakim, perbuatan Catherine Wilson menyalahgunakan narkoba dianggap meresahkan masyarakat.
Ia juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika dan obat terlarang.
Baca Juga: Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Mendagri: Pak Menkes, Saya Beri Hormat Betul
Catherine Wilson ditangkap tim Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,66 serta 0,43 gram.***