PR TASIKMALAYA – Kamis, 26 November 2020 dunia hiburan dikejutkan dengan tertangkapnya artis sekaligus selebgram dengan inisial ST (27) dan MA (26) karena prostitusi online di salah satu Hotel Sunter, Jakarta Utara.
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, penangkapan dua orang artis tersebut dilakukan pada Rabu malam, 25 November 2020.
Namun, ST dan MA tentu saja bukan artis Indonesia pertama yang terjerat dengan kasus prostitusi online.
Baca Juga: Asam Lambung Kambuh? 7 Makanan Berikut Dipercaya dapat Merendahkannya
Sebelumnya, sejumlah artis pernah berurusan dengan pihak berwajib karena kasus serupa. Berbagai latar belakang artis yang terjerat kasus bisnis prostitusi online ini beragam, mulai dari model, penyanyi, selebgram, hingga aktris.
Berikut daftar tujun nama artis Indonesia yang pernah terjerat karena kasus prostitusi online dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Hana Hanifah
Bintang muda FTV ini ditangkap oleh Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan pada 12 Juli 2020 lalu. Berdasarkan pemeriksaan, Hana diketahui dibayar dengan tariff Rp20 juta oleh pengusaha dengan inisial A.
Baca Juga: Sebut Penangkapan Edhy Prabowo Kasus Ecek-Ecek, Ferdinand Hutahaean: Mengapa IRD Tak Jadi Tersangka?